Pentingnya Catatan Tahunan Organisasi Amal


Organisasi amal atau Charity Organization pasti tidak asing dengan namanya regulasi atau aturan. Aturan biasa dibuat oleh pihak yang berwenang, dalam hal ini tataran pemerintah bisa secara nasional, maupun provinsi atau daerah. Pembuat kebijakan ini disebut regulator. Suka tidak suka, mau tidak mau, yayasan atau organisasi amal manapun di dunia pasti akan berurusan dengannya.

Tentu, tujuan dari dibuatnya peraturan ini adalah demi kebaikan. Beberapa diantara manfaat adanya kebijakan yang mengatur organisasi amal adalah meningkatkan standar mutu dari operasional organisasi amal tersebut, pemantauan aktivitas yang transparan dan jelas, serta menambah tingkat kepercayaan publik terhadap organisasi amal tersebut.

Organisasi amal yang telah mendapatkan predikat tertentu, misal label bahwa organisasi sudah teregulasi dan terakreditasi, akan meningkatkan kepercayaan, yang berpengaruh pada bidang lain yakni penerimaan amal. Ketika orang percaya, mereka akan lebih mudah untuk berdonasi, tidak khawatir akan penipuan, takut uangnya disalahgunakan atau tidak dimanfaatkan dengan baik. Melihat fungsi yang mutualisme ini, nampaknya kita perlu tahu sedikit mengenai seberapa pentingnya satu hal ini untuk meningkatkan trust, yaitu catatan tahunan.

Pembuatan annual report atau laporan tahunan ini, sudah ada regulasinya. Pada pemerintah tertentu semisal di luar negeri, regulator dari pemerintah biasanya memiliki unit khusus. Memuat laporan tahunan ini, tidak boleh sembarangan atau asal-asalan. Kita harus menyesuaikan dengan keinginan pemerintah sebagai pihak berwenang.

Walaupun terkesan sederhana, laporan tahunan dari banyak organisasi amal ternyata masih belum memenuhi standar. Keadaan inipun dikarenakan beberapa hal. Beberapa di antaranya adalah sheet atau laporan keuangan yang tidak balance (tidak sesuai pengeluaran dan jumlah akhir pada laporan finansial), laporan keuangan di sebuah baris terlongkap karena tidak teliti, atau tidak sesuai dalam mengambil jenis laporan keuangannya. Bendahara organisasi amal yang tidak berlatar belakang pendidikan akuntansi atau ekonomi menjadi salah satu faktor kesalahan-kesalahan tersebut.

Pentingnya menyesuaikan dengan regulasi

Untuk yang sudah berkecimpung banyak di dunia organisasi amal, pasti tahu kenapa kita harus membuat laporan keuangan yang baik dan benar. Jawaban singkatnya adalah untuk mendapatkan cap izin resmi dari pemerintah. Apakah hanya itu saja? Tidak. Karena cap tersebut juga sepaket dengan pembebasan pajak dari pemerintah. Organisasi amal, apapun bentuknya, privat ataupun publik, profit maupun non-profit, pasti membutuhkan bebas pajak penghasilan ini. Organisasi amal memiliki biaya operasional sebagaimana organisasi-organisasi model lain. Sekalipun dilakukan dengan motif non-profit, tentu operasional tetap membutuhkan dana.

Ada laporan kegiatan non-finansial juga

Ini termasuk yang penting juga untuk diketahui. Laporan finansial, mungkin akan memberi gambaran kepada kita, seberapa efektif penyaluran dana atau pemanfaatan dana dari suatu organisasi amal. Meskipun begitu, laporan non-finansial berupa laporan kegiatan juga penting untuk dimiliki organisasi amal. Selain pendekatannya yang bersifat kualitatif, laporan ini juga mampu memberikan kita gambaran mengenai tingkat keberhasilan atau goals accomplished dari target capaian yang diinginkan organisai amal tersebut. Dengan ini, donator juga akan mendapatkan gambaran yang utuh, mengenai kegiatan, penyaluran dana, serta seluruh perkembangan aktivitas organisasi amal tersebut. (Stern, 2013)

Beberapa catatan untuk solusi :

  1. Pekerjakan bagian keuangan yang memiliki latar belakang pendidikan ekonomi atau akuntansi. Tidak harus profesional yang berbayar, bisa juga kerabat atau kenalan anda
  2. Lengkapi informasi finansial, dengan informasi non-finansial
  3. Jadikan tantangan baru sebagai pemicu anda semakin profesional dalam bekerja. Apapun yang anda lakukan, profesionalitas adalah salah satu nilai terpenting. Sebagaimana disebutkan dalam Al-Quran :

وَقُلِ اعْمَلُوا فَسَيَرَى اللهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُ وَالْمُؤْمِنُونَ وَسَتُرَدُّونَ إِلَى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ

“Dan Katakanlah : Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui akan yang gaib dan yang nyata, lalu dikembalikan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan” Q.S. At-Taubah : 105

Referensi Stern, K. (2013). With Charity for All. New York: Random House.

Posted in Keuangan on Mar 04, 2020